PEMASANGAN BANNER DI POSKO JOGO TONGGO

  • Jul 24, 2020
  • bayan

Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor :  440/0005942 Tanggal 14 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di Jawa Tengah; dan Surat Edaran Bupati Pati Nomor : 443.1 / 898 Tanggal 30 Maret 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid – 19 di Desa, maka Kepala Desa Gempolsari membentuk Satgas Jogo Tonggo dengan kepengurusan terdiri dari Ketua RW dan juga Ketua RT di masing - masing wilayah. [caption id="attachment_542" align="alignleft" width="410"] PEMASANGAN BANNER DI POSKO RW 01[/caption] Satgas Jogo Tonggo Penanganan COVID-19 sebagaimana dimaksud  mempunyai tugas antara lain :

  1. Melaksanakan koordinasi dengan Dinas Instansi terkait (Puskesmas/ Dinas Kesehatan) serta gugus tugas yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah untuk pencegahan dan penanganannya ;
  2. Melaksanakan edukasi melalui sosialiasi yang tepat dengan menjelaskan informasi terkait dengan pencegahan, penyebaran dan penanganan COVID-19 di Desa ;
  3. Melaksanakan identifikasi, pencatatan dan pemantauan warga masyarakat di Desa (warga keluar/ masuk Desa, kondisi kesehatan, warga rentan sakit dll.);
  4. Melaporkan kejadian perkembangan COVID-19 (Orang dalam Pemantauan/ Pasien Dalam Pemantauan) di Desa kepada gugus tugas COVID-19 di atasnya (Kecamatan/Kabupaten) ;
  5. Menyediakan alat  kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan serta pencegahan penyebaran wabah dan penularan COVID-19 dengan tetap berkoordinasi dengan dinas/instansi terkait ;
  6. Menyediakan informasi penting terkait penanganan COVID-19 seperti nomor telepon Rumah Sakit rujukan, ambulance, call center dan lain-lain ;
  7. Memastikan tidak ada kegiatan berkumpul dan/ atau kerumunan banyak orang (kecuali mendesak, urgen dan/atau kahar) seperti pengajian, pernikahan, hiburan massa dan hajatan lain serupa ;
  8. Menghubungi petugas medis/ gugus tugas di atasnya dan/ atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk langkah atau tindaklanjut berikutnya terhadap warga yang terindikasi COVID-19.